Apa itu qaul jadid dan qaul qadim dari Imam Syafi’i? Kita sebagai pengikut Syafi’iyah di tanah air patut mengetahui hal ini.
Qaul qadim adalah pendapat Imam Syafi’i yang lama ketika berada di Irak berupa tulisan atau fatwa beliau. Yang mencatat qaul qadim dari Imam Syafi’i adalah Al-Hasan bin Muhammad yang dikenal dengan Az-Za’farani dan Abu ‘Ali Al-Husain bin ‘Ali yang dikenal dengan Al-Karabisi.
Qaul jadid adalah pendapat Imam Syafi’i di Mesir baik berupa tulisan maunpun fatwa. Yang meriwayatkan adalah Al-Muzani, Al-Buyuthi, Ar-Rabi’ bin Sulaiman Al-Maradi dan Ar-Rabi’ Al-Jizi. Yang lain yang meriwayatkannya adalah Harmalah, Yunus bin ‘Abdul A’laa, ‘Abdullah bin Az Zair Al-Makkiy, Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Hakam. Al-Muzani, Al-Buyuthi dan Ar-Rabi’ Al-Maradi adalah tiga murid utama, yang lain menukil dari tiga ulama ini.
Ar-Rabi’ Al-Maradi sendiri adalah periwayat kitab Al-Umm. Sedangkan Al-Muzani belajar dengan Imam Syafi’i mulai dari Imam Syafi’i datang ke Mesir hingga meninggal dunia. Namun Al-Muzani adalah seorang mujtahid mutlak dan kadang menyelisihi Imam Syafi’i dalam beberapa masalah. Al-Muzani juga memiliki kitab Mukhtashor yang telah dicetak di bagian catatan pinggir dalam kitab Al-Umm.
Semoga bermanfaat.
Referensi utama:
Hasyiyah ‘ala Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah Al-Ikhtishar (Muhammad bin Qasim Al-Ghazzi). Cetakan pertama, tahun 1432 H. Dr. Sa’aduddin bin Muhammad Al-Kubi. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.
—
21 Syawal 1436 H, Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom
Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab.